Juknis dan Panduan MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027. Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) merupakan kegiatan orientasi dan pengenalan lingkungan madrasah bagi murid baru pada awal tahun pelajaran. Matamuda diselenggarakan sebagai bagian dari masa transisi untuk membantu murid beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru sehingga memiliki kesiapan mental, sosial, emosional, dan akademik dalam mengikuti proses pembelajaran di madrasah.
Matamuda dilaksanakan pada
jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pelaksanaan Matamuda diarahkan untuk
memberikan pengalaman pertama yang positif, aman, nyaman, menyenangkan, dan
bermakna bagi setiap murid baru sebagai fondasi dalam membangun semangat
belajar serta rasa memiliki terhadap madrasah.
Melalui kegiatan Matamuda,
murid baru diperkenalkan dengan lingkungan fisik madrasah, visi, misi, budaya,
tata tertib, sistem pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, serta
berbagai program, keunggulan, dan kekhasan madrasah. Selain itu, Matamuda
menjadi sarana penanaman nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian,
ukhuwah, integritas, serta kecintaan terhadap madrasah sebagai bagian dari
pembentukan karakter murid yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya
saing.
Penyelenggaraan Matamuda
dilaksanakan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, interaktif, ramah anak,
inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan karakter. Seluruh
rangkaian kegiatan harus diselenggarakan tanpa perpeloncoan, kekerasan,
perundungan, diskriminasi, maupun bentuk perlakuan yang merendahkan martabat
murid, serta memberikan akomodasi yang layak bagi murid berkebutuhan khusus
sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
Juknis dan Panduan MATAMUDA Tahun Ajaran 2026/2027 ini disusun sebagai pedoman bagi
seluruh madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan
melaporkan penyelenggaraan Matamuda. Penyelenggaraan Matamuda berpedoman pada
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan, kebijakan Kementerian Agama
mengenai penyelenggaraan pendidikan di madrasah dengan mengintegrasikan
nilai-nilai keislaman, moderasi beragama, Kurikulum Berbasis Cinta dan Petunjuk
teknis yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan
Madrasah.
Tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan
Matamuda ini adalah sebagai berikut:
a)
Mengenalkan kepada murid baru terkait lingkungan belajar yang baru, mengenali
keadaan diri dan sosialnya agar memiliki kesiapan mental, mengurangi rasa cemas
dan agar dapat mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti proses pembelajaran
selanjutnya.
b)
Menumbuhkan kebanggaan kepada para murid baru terhadap madrasah, memahami
nilai-nilai madrasah, mencintai dan menjaga nama baik almamaternya.
c)
Mewujudkan madrasah yang aman, nyaman dan menyenangkan dengan pendekatan
nilai-nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya dan jiwa inklusif, ramah,
anti kekerasan dan bullying, anti pelecehan seksual, dan menghargai
harkat-martabat kemanusiaan.
d)
Mengenalkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di luar pembelajaran
mencakup panca cinta : Cinta kepada Allah (hubbullah) dan Cinta kepada
Rasulullah (hubburrasul), Cinta kepada ilmu pengetahuan (hubbul ilmi), Cinta
kepada diri sendiri (hubbunnafs) dan Cinta kepada sesama (hubbunnas), Cinta
kepada lingkungan (hubbulbiah), serta Cinta kepada bangsa dan negara (hubbul
wathan wal bilad).
e)
Mengenalkan pola kebiasaan hidup bersih, lingkungan yang bersih, sehat dan
halal di lingkungan madrasah sebagai implementasi konsep ekoteologi,
menumbuhkan sikap disiplin dan tanggungjawab, serta mental mandiri berprestasi
menuju Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia.
Berdasarkan Panduan dan petunjuk
teknis atau Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027, Untuk mencapai tujuan
tersebut di atas, maka kisi-kisi materi Matamuda yang disampaikan kepada murid
baru sebagai berikut:
1. Kemadrasahan:
Tujuan:
agar peserta didik memiliki pemahaman terhadap madrasah di mana murid belajar
dan memiliki kebanggaan terhadap madrasahnya.
Kisi-kisi
materi meliputi antara lain:
a.
Profil singkat madrasah masing-masing (visi-misi dan keunggulan);
b.
Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
c.
Perkenalan guru dan tenaga kependidikan;
d.
Unjuk kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan; serta
e.
Profil singkat lulusan berprestasi.
2. Nilai-nilai madrasah :
Tujuan:
agar peserta didik memiliki cara berfikir, bersikap dan bertindak sesuai nilai
dan kekhasan yang dikembangkan di madrasah dalam proses pendidikan yang
menjadikan dirinya lebih berakhlak.
Kisi-kisi
materi meliputi antara lain:
a.
Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
b.
Tata tertib di madrasah;
c.
Akhlak/tata krama dan adab kepada guru-karyawan, orang tua, teman-teman
pergaulan dan etika bermedia sosial;
d.
Cara menyesuaikan diri dalam mengikuti pembelajaran di madrasah sesuai
tingkatannya;
3. Madrasah sehat, aman,
nyaman dan menyenangkan:
Tujuan:
agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan
suasana madrasah yang sehat, aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari
tindakan perundungan/bullying, cyber bullying, pelecehan seksual, pornografi,
ekstremisme, penggunaan rokok dan narkoba, serta penguatan literasi digital.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
a.
Pengenalan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara cerdas, kritis,
dan bertanggung jawab;
b.
Pengenalan berbagai bentuk perundungan dan kekerasan, baik fisik, psikis,
verbal, maupun digital, termasuk penelantaran dan pengucilan sosial, serta
langkah-langkah pencegahannya;
c.
Pengenalan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS);
d.
Pengenalan bentuk-bentuk tindakan pelecehan seksual, serta langkah-langkah
pencegahannya;
e.
Pengenalan bahaya merokok dan narkoba serta langkah- langkah pencegahannya;
f.
Pengenalan bentuk-bentuk tindakan dan pencegahan ekstremisme;
g.
Aktif menjadi pelopor dan pelapor anti tindakan perundungan/bullying, cyber
bullying, pelecehan seksual, pornografi, ekstremisme, penggunaan rokok dan
narkoba;
h.
Ikrar dan janji murid baru untuk menjauhi tindakan perundungan/bullying, cyber
bullying, pelecehan seksual, pornografi, ekstremisme, penggunaan rokok dan
narkoba.
4. Implementasi wawasan
kebangsaan dan moderasi beragama:
Tujuan:
Menanamkan komitmen empat pilar kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika,
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945) dan memberikan pemahaman serta
pengamalan ajaran agama dalam konteks kehidupan berbangsa, bernegara yang
harmoni dan toleran.
Adapun
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
a.
Kesadaran berbangsa dan bernegara;
b.
Cinta tanah air, bela negara, dan rela berkorban;
c.
Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda;
d.
Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
e.
Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
5. Implementasi program ASRI dan
ekoteologi di lingkungan madrasah:
Tujuan:
Meningkatkan tanggung jawab, kesadaran terhadap lingkungan, membangun aksi
nyata dan budaya pola hidup sehat, disiplin merawat alam sebagai wujud rahmatan
lil ‘alamin.
Adapun
Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
a.
Menanam dan memelihara pohon di lingkungan madrasah;
b.
Kepedulian terhadap kebersihan dan keasrian lingkungan;
c.
Pembentukan sikap disiplin, jujur, tanggung jawab, dan cinta lingkungan.
Ketentuan Penyelenggaraan
Penyelenggaraan Matamuda
dilaksanakan berdasarkan asas budaya Sehat, Aman, Nyaman dan Menyenangkan yang
diselenggarakan bagi Murid baru pada awal tahun pelajaran melalui tahapan:
1. Perencanaan;
2. Pelaksanaan; dan
3. Paska pelaksanaan.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Salinan Panduan dan petunjuk teknis atau Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran
2026/2027
Link download Panduan danJuknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Demikian Informasi tentang Juknis dan Panduan MATAMUDA (Masa Taaruf Murid Madrasah) Tahun Pelajaran 2026/2027 word dan PDF. Semoga ada manfaatnya






No comments
Post a Comment
Buka Formulir Komentar