Jadwal Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2025

Jadwal dan Juknis Program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2025


Jadwal dan Juknis Program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2025. Dalam upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin. Pesantren melahirkan insan yang beriman, berkarakter, mencintai tanah air, serta berkemajuan. Pesantren juga memiliki peran nyata dalam sejarah perjuangan kemerdekaan serta pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Sebagai subkultur yang memiliki kekhasan yang mengakar dalam masyarakat, pesantren menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga berbasis masyarakat yang didirikan oleh perseorangan, yayasan, atau organisasi masyarakat Islam, pesantren menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., menyemaikan akhlak mulia, serta meneguhkan ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dalam sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, dan moderasi. Nilai-nilai luhur ini menjadi bagian dari karakter bangsa Indonesia yang dijalankan melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UU Pesantren), negara semakin hadir dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya. UU Pesantren menjadi landasan hukum bagi upaya penyelesaian kesenjangan alokasi sumber daya dalam pengembangan pesantren. Pesantren, sebagai bagian dari kekayaan tradisi dan budaya bangsa Indonesia, perlu terus berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh seluruh elemen bangsa. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal tersebut, sehingga pesantren dapat terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing.

 

Jadwal dan Juknis Program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2025 telah diseampikan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-939/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/05/2025 tentang 2025 Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Tahun Anggaran 2025 yang ditujukan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang PDPONTREN/PAKIS/PENDIS/TOS Lainnya di Tempat.

 

Isi Surat edaran menyatakan bahwa sehubungan  dengan  penyaluran  Program  Bantuan Direktorat Pesantren  Tahun Anggaran 2025, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengajuan Program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2025 telah dibuka melalui aplikasi PUSAKA dan/atau SIMBA pada laman: https://simba.kemenag.go.id/

2. Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, dibuka mulai tanggal 28 Mei 2025 s/d 26 Juni 2025.

3. Prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Petunjuk Teknis sebagai acuan/pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman: https://simba.kemenag.go.id/

4. Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

5. Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi.

6. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) serta tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.

7. Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

8. Dimohon agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayah masing- masing.

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Juknis Program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.


No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter