Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024) telah mengumumkan Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2024/2025
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H / 2025 M
tingkat Daerah. Untuk proses pendaftaran seleksinya, dibuka mulai 7 – 15
November 2024.
Pada hari Senin tanggal 4
Nopember telah dibuka Pendaftaran PPIH Tahun 2025. Hal tersebut dinyatakan Direktur
Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama,
Jakarta. Ia menyatakan bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai
mendaftar pada 7 - 15 November 2024.
Pendaftaran PPIH tanggal 7 -
15 November 2024 merupakan jadwal untuk seleksi PPIH tingkat daerah. Sedangkan
untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan
diumumkan kemudian.
Perlu diketahui bahwa ada
dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama,
PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari
keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini
terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi,
yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada
di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi,
transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Pendaftaran dilakukan secara
online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen
peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Dalam seleksi PPIH 2024/2025
ini, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama
berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.
“CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024 dan hasilnya
akan diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024
Peserta yang lolos seleksi
tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi.
CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. “Hasil seleksi tingkat
provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” tandasnya.
Adapun Persyaratan Peserta
Seleksi PPIH 1446 H/2025 M terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan Khsusus.
Persyaratan umum, adalah 1.
Warga Negara Indonesia; 2. Beragama Islam; 3. Sehat jasmani dan rohani; 4.
Tidak dalam keadaan hamil; 5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah; 6. Memiliki
integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi
tersangka pada proses hukum pidana; 7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan
PPIH berbasis Android dan/atau iOS; 8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian
Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; 9. Unsur masyarakat dari
organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga
profesional; dan 10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki
pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Sedangkan persyarat khusus
A. Untuk PPIH Kloter adalah
sebagai beikut
1. Ketua Klotera. Pegawai
ASN Kementerian Agama;b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58
tahun pada saat mendaftar;c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;d.
Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;e.
Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;f.
Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dang. Diutamakan mampu berbahasa Arab
dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah
Klotera. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat
mendaftar;b. Telah menunaikan ibadah haji;c. Memiliki sertifikat pembimbing
manasik;d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;e. Berkomitmen melaksanakan
tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan
surat pernyataan;f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dang. Diutamakan mampu
berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi adalah
sebagai beikut
1. Pelaksana Pelayanan
Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasia. Usia paling rendah 25 tahun dan paling
tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; danb. Diutamakan mampu berbahasa Arab
dan/atau Inggris.
2. Pelaksana Bimbingan
Ibadaha. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;b.
Telah menunaikan ibadah haji;c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;d.
Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dane. Diutamakan mampu berbahasa
Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohata adalah
sebagai berikut: a) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada
saat mendaftar; b) Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada
Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari atasan; c) Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e) Diutamakan pernah
mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
atau memiliki sertifikat atau piagam.
Selain itu ada sejumlah
persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa
diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Super apss Kementerian Agama. Bagi
Anda yang berminat mendaftar silahkan download Pusaka Super apss di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.pusaka_v2&hl=id
Demikian info Jadwal dan
Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2025, moga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment