Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2025

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2025


Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024) telah mengumumkan Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2024/2025

 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H / 2025 M tingkat Daerah. Untuk proses pendaftaran seleksinya, dibuka mulai 7 – 15 November 2024.

 

Pada hari Senin tanggal 4 Nopember telah dibuka Pendaftaran PPIH Tahun 2025. Hal tersebut dinyatakan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Ia menyatakan bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024.

 

Pendaftaran PPIH tanggal 7 - 15 November 2024 merupakan jadwal untuk seleksi PPIH tingkat daerah. Sedangkan untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian.

 

Perlu diketahui bahwa ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

 

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2025


Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.

 

Dalam seleksi PPIH 2024/2025 ini, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT. “CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024 dan hasilnya akan diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024

 

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. “Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” tandasnya.

 

Adapun Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan Khsusus.

 

Persyaratan umum, adalah 1. Warga Negara Indonesia; 2. Beragama Islam; 3. Sehat jasmani dan rohani; 4. Tidak dalam keadaan hamil; 5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah; 6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana; 7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS; 8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; 9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan 10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

Sedangkan persyarat khusus

A. Untuk PPIH Kloter adalah sebagai beikut

1. Ketua Klotera. Pegawai ASN Kementerian Agama;b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dang. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.


2. Pembimbing Ibadah Klotera. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;b. Telah menunaikan ibadah haji;c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dang. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

B. PPIH Arab Saudi adalah sebagai beikut

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasia. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; danb. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadaha. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;b. Telah menunaikan ibadah haji;c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dane. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Pelaksana Siskohata adalah sebagai berikut: a) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b) Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c) Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat; d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

 

Selain itu ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Super apss Kementerian Agama. Bagi Anda yang berminat mendaftar silahkan download Pusaka Super apss di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.pusaka_v2&hl=id

 

Demikian info Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPIH Tahun 2025, moga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter