Surat Edaran Tata Cara Pemilihan Titik Lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag Tahun 2023-2024 disampaikan melalui Pengumuman Sekjen Kemenag Selaku Ketua Seleksi Pengadaan ASN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 Nomor: P- 8438/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023 Tentang Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023
Isi Surat Edaran Sekjen
Kemenag tentang Tata Cara Pemilihan
Titik Lokasi SKTT Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023-2024 menyatakan bahwa Berdasarkan
Pengumuman Nomor P-7347/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tanggal 28 Oktober 2023
tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun
Anggaran 2023 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi
Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama, kami sampaikan beberapa
hal sebagai berikut:
1.
Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted
Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
Tambahan (SKTT), kecuali bagi peserta yang Tidak Hadir pada saat Seleksi
Kompetensi Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan;
2.
Untuk Peserta Formasi Umum Wajib memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai
dengan :
a.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
652 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK
Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023; dan
b.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 653
Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk
Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023.
3.
Pelamar berdasarkan angka 1 (satu) diatas WAJIB memilih titik lokasi ujian pada
tanggal 29 November s.d. 03 Desember 2023 melalui laman https://casn.kemenag.go.id
dengan tata cara terlampir;
4.
Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKTT akan diumumkan kemudian pada laman resmi
Kementerian Agama https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN;
5.
Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
pelamar;
6.
Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan
fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang
bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK ;
7.
Keputusan panitia bersifat final , mengikat , dan tidak dapat diganggu gugat;
8.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya
apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;
9.
Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai
apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu
kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah
uang atau dalam bentuk apapun; dan
10.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK
Kementerian Agama dapat diakses melalui Iaman https://kemenag.go.id atau
https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi
lnstagram : @kemenag_ri/ @casnkemenag , Twitter: @Kemenag_RI.
Adapun Tata Cara Pemilihan Titik Lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag Tahun 2023-2024,
adalah sebagai berikut:
1.
Buka laman website https://casn.kemenag.go.id
2.
Pilih menu Pemilihan Lokasi SKTT
3.
Masukan NIK dan Nomor Peserta untuk melakukan validasi peserta
Jika
sesuai, akan muncul nama sesuai NIK dan Nomor Peserta yang diinput
4.
Pilih lokasi ujian SKTT dengan memilih Provinsi, kemudian pilih Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai yang diinginkan.
Link Download Surat Edaran Sekjen Kemenag Tantang TataCara Pemilihan Titik Lokasi SKTT Calon PPPK Kemanag 2023 (disini)
Demikian informasi tentang Surat Edaran Sekjen Kemenag Tentang Tata
Cara Pemilihan Titik Lokasi SKTT Calon PPPK Kemanag 2023. Semoga ada
manfaatnya
ReplyDeleteTerima kasih atas informasi yang sangat bermanfaat buat Kami. Salam kenal semoga Anda selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT.