Berikut Ini Database NRG NUPTK NPK GURU PAI Kemenag Se Indonesia

Database NRG NUPTK NPK Guru PAI Kemenag Se Indonesia

Database NRG NUPTK NPK Guru PAI Kemenag Se Indonesia. Nomor Registrasi Guru (NRG) PAI Kemenag Se Indonesia adalah Nomor Unik yang diperoleh oleh Guru dan Tenaga Kependidikan PAI Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah lulus Pendidikan Pofesi Guru baik bagi Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus pegawa Negeri Sipil Negara (PSN), PPPK, guru tetap yayasan maupun guru honorer madrasah dan telah mendapatkan sertifikat pendidik.


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) PAI Kemenag Se Indonesia merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK PAI Kemenag baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

 

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

 

GTK PAI Kemenag dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

 

Selain memiliki NUPTK. Guru di lingkungan PAI atau madrasah dapat memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK). Nomor sebagai pengganti bagi guru yang belum memiliki NUPTK. Nomor Pendidik Kemenag (NPK) PAI Kemenag Se Indonesia adalah nomor unik atau kode khusus yang diberikan kepada guru atau pendidik yang bertugas di Kementerian Agama, selain itu Nomor Pendidik Kemenag (NPK) juga menjadi salah satu ciri yang menjadi kode identitas bagi guru yang bersatminkal di lingkungan Kementerian Agama

 

Berikut Ini Database NRG NUPTK NPK Guru PAI Kemenag Se Indonesia terbitan tahun 2019 (disini)

 

Demkian informasi tetang Database NRG NUPTK NPK Guru PAI Kemenag Se Indonesia. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




No comments