Jenjang Jabatan Pangkat dan Golongan Analis Perdagangan

Jenjang Jabatan Pangkat dan Golongan Ruang Analis Perdagangan


Jenjang Jabatan Pangkat Golongan Ruang dan Tupoksi Analis Perdagangan. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan analisis dan penyuluhan di bidang perdagangan. Analis Perdagangan adalah PNS yang diberikan tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan analisis dan penyuluhan di bidang perdagangan.

 

Analis Perdagangan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang perdagangan pada Instansi Pemerintah dan Perwakilan. Dalam hal Unit Organisasi dipimpin oleh pejabat fungsional maka Analis Perdagangan dapat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat fungsional lain yang memimpin Unit Organisasi.

 

Bagaimana Jenjang Jabatan Pangkat dan Golongan Ruang Analis Perdagangan ? Jabatan Fungsional Analis Perdagangan termasuk dalam klasifikasi/rumpun asisten profesional yang berhubungan dengan keuangan dan penjualan. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

 

Jenjang Jabatan Fungsional Analis Perdagangan kategori keahlian terdiri atas:

a. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Pertama;

b. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Muda;

c. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Madya; dan

d. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Utama.

 

Sedangkan Pangkat dan golongan ruang Jabatan Fungsional Analis Perdagangan adalah sebagai berikut

a. Jabatan Analis Perdagangan Ahli Pertama meliputi:

1. Analis Perdagangan Ahli Pertama pangkat penata muda, golongan ruang III/a; dan

2. Analis Perdagangan Ahli Pertama pangkat penata muda tingkat I, golongan ruang III/b.

b. Analis Perdagangan Ahli Muda meliputi:

1. Analis Perdagangan Ahli Muda pangkat penata, golongan ruang III/c; dan

2. Analis Perdagangan Ahli Muda pangkat penata tingkat I, golongan ruang III/d.

c. Analis Perdagangan Ahli Madya meliputi:

1. Analis Perdagangan Ahli Madya pangkat pembina, golongan ruang IV/a;

2. Analis Perdagangan Ahli Madya pangkat pembina tingkat I, golongan ruang IV/b; dan

3. Analis Perdagangan Ahli Madya pangkat pembina utama muda, golongan ruang IV/c.

d. Analis Perdagangan Ahli Utama meliputi:

1. Analis Perdagangan Ahli Utama pangkat pembina utama madya, golongan ruang IV/d; dan

2. Analis Perdagangan Ahli Utama pangkat pembina utama, golongan ruang IV/e.

 

Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan yaitu melakukan kegiatan analisis dan penyuluhan di bidang perdagangan. Ruang lingkup Tugas Jabatan Fungsional Analis Perdagangan adalah perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, perlindungan konsumen, pengembangan ekspor, pengelolaan kelembagaan dan standardisasi mutu produk, pengembangan Metrologi Legal, pembinaan, pengaturan, dan pengembangan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas, pelindungan dan pengamanan perdagangan, serta penyuluhan perdagangan.

 

Tupoksi Analis Perdagangan berdasarkan jenjang jabatan adalah 1) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan ahli Pertama adalah melaksanakan identifikasi, inventarisasi dan penyiapan bahan, pemeriksaan dokumen; 2) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Muda adalah Melaksanakan analisis, diseminasi, serta verifikasi data dan informasi; 3) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Madya adalah melaksanakan perencanaan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan perumusan rekomendasi teknis; 4) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Utama adalah melaksanakan evaluasi kebijakan dan perumusan rekomendasi strategis.


Apa saja Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Perdagangan? Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Perdagangan melalui pengangkatan pertama harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. berstatus PNS;

b. memiliki integritas dan moralitas yang baik;

c. sehat jasmani dan rohani;

d. berijazah sarjana atau diploma empat rumpun ilmu bahasa, sastra, sosial, politik, ilmu pemerintahan, ekonomi, ilmu bisnis, ilmu akuntansi, sains manajemen, logistik, bisnis, psikologi, hukum, komunikasi, matematika dan ilmu pengetahuan alam, ilmu teknik, ilmu komputer, ilmu dan sains pertanian, ilmu peternakan, ilmu perikanan, dan desain untuk jenjang ahli pertama dan ahli muda;

e. nilai predikat kinerja paling rendah bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir

 

Demikian informasi tentang Jenjang Jabatan Pangkat dan Golongan Ruang dan Tupoksi Analis Perdagangan dan Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Perdagangan. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments