Juknis EMIS 4.0 untuk Oparetor Madrasah

 

Juknis EMIS 4.0 Tahun 2025 2026 untuk Oparetor Madrasah
Juknis EMIS 4.0 untuk Oparetor Madrasah


Petunjuk Teknis (Juknis) EMIS 4.0 untuk Oparetor Madrasah. EMIS (Education Management Information System) Madrasah adalah sistem informasi yang digunakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data pendidikan madrasah secara terpusat dan terintegrasi. EMIS Madrasah mencakup data siswa, guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta aspek lain yang berkaitan dengan administrasi pendidikan di madrasah.

 

Sebaaimana diketahui Maksud dan Tujuan diluncurkan EMIS 4.0 adalah a) Untuk Mendukung Pengambilan Kebijakan, yakni Menyediakan data akurat dan terpercaya bagi Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pendidikan madrasah; b) Meningkatkan Efisiensi Administrasi, yakni memudahkan pengelolaan data madrasah secara digital, mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual; c) Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, yakni memberikan akses yang lebih mudah bagi pemangku kepentingan terkait dalam mengakses data pendidikan madrasah; d) Menjadi Dasar Penyaluran Bantuan dan Program, yakni  Data dari EMIS digunakan untuk perencanaan dan alokasi bantuan operasional, tunjangan guru, serta program lainnya; e) Mempermudah Pelaporan dan Monitoring dalam artian memungkinkan madrasah untuk melaporkan data secara real-time dan mempermudah pengawasan dari Kementerian Agama.

 

Adapun Fungsi EMIS Madrasah antara lain: 1) Pengelolaan Data Lembaga yakni merekam informasi tentang identitas madrasah, akreditasi, status negeri/swasta, dan lainnya; 2) Pendataan Siswa yakni mencatat jumlah siswa, biodata, status sosial ekonomi, hingga prestasi akademik dan non-akademik; 3) Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan, yakni Memuat data guru dan tenaga kependidikan, termasuk kualifikasi, sertifikasi, dan pengalaman kerja; 4) Pendataan Sarana dan Prasarana, yakni Menyimpan informasi tentang ketersediaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya; 5) Pendataan Program Bantuan dan Beasiswa, yakni mengelola data penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan lainnya;

 

Dengan memahami EMIS Madrasah, pengelola madrasah dapat mengoptimalkan sistem ini untuk mendukung administrasi dan kebijakan pendidikan yang lebih baik.


Juknis atau Panduan EMIS 4.0 Untuk Operator Madrasah atau Lembaga. EMIS 4.0 adalah platform digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data pendidikan Islam secara terintegrasi. EMIS merupakan singkatan dari Education Management Information System, yang telah diperbarui menjadi versi 4.0 dengan fitur dan teknologi yang lebih canggih untuk mendukung pengelolaan data pendidikan di madrasah, pesantren, dan pendidikan agama Islam lainnya.

 

Seacara umum fungsi EMIS 4.0 adalah agar pengelolaan data terintegrasi. EMIS 4.0 dirancang untuk mengumpulkan, memvalidasi, dan menyajikan data pendidikan secara terpusat. Data ini mencakup: a) Data lembaga pendidikan (madrasah, pesantren, dll.); b) Data tenaga pendidik dan kependidikan (guru, kepala madrasah, dll.); c) Data siswa dan santri; c) Sarana dan prasarana pendidikan; d) Peningkatan Kualitas Data

 

Dengan EMIS 4.0, data yang dimasukkan lebih akurat dan dapat diakses dengan mudah oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.

 

Selian itu, Data dari EMIS digunakan sebagai dasar untuk perencanaan program, alokasi anggaran, bantuan pendidikan, serta pengambilan kebijakan strategis.

 

Sebagaimana diketahui mulai tahun 2025 Kemenag melakukan Integrasi SIMPATIKA ke EMIS 4.0. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan dan memperkuat manajemen data pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

 

Bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) EMIS 4.0 memiliki fungsi antara lain untuk memastikan data pribadinya, seperti NUPTK, riwayat pendidikan, dan sertifikasi, terdaftar dengan benar yang akan menjadi dasar dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru PAI. Sedangkan bagi madrasah, EMIS 4.0 memiliki beberapa fungsi penting antara lain:

a) Pendataan Guru. EMIS 4.00 dapat digunakan untuk mendata sekaligus memantau status dan keabsahan data terkait kariernya.

b) Pendataan Siswa. Madrasah dapat membantu dalam pengisian dan verifikasi data siswa, yang berpengaruh pada perencanaan anggaran pendidikan, seperti dana BOS, beasiswa, dan program lainnya.

c) Pemutakhiran Data. Madrasah dapat melakukan pembaruan data terkait kurikulum, mata pelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Ini penting untuk sinkronisasi data antara sekolah dan Kementerian Agama.

d) Akses Informasi dan Bantuan. Data yang akurat di EMIS memungkinkan madrasah mendapatkan akses bantuan operasional, program pelatihan, dan sertifikasi profesi dengan lebih mudah.

e) Mendukung Laporan Akademik. Madrasah dapat menggunakan EMIS untuk menyusun laporan kegiatan pembelajaran, penilaian siswa, dan data lainnya yang diperlukan untuk administrasi sekolah.

 

Jadi EMIS 4.0 ditujukan untuk mempermudah proses administrasi pendidikan; meningkatkan transparansi dan akurasi data; memberikan dasar yang kuat untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah; serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk kesejahteraan guru dan siswa. Dengan demikian, EMIS 4.0 merupakan alat yang sangat bermanfaat bagi guru PAI dan madrasah untuk mengelola data pendidikan dengan lebih efektif dan efisien.

 

Berikut ini Juknis atau Panduan EMIS 4.0 Untuk Operator Madrasah atau Lembaga

 

Baca Juga  PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Guru (DISINI)

Baca Juga PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Kepala Madrasah (DISINI)

Baca Juga PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Pengawas Madrasah (DISINI)

Baca Juga PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Kabupaten/Kota (DISINI)

 

Demikian informasi Petunjuk Teknis (Juknis) EMIS 4.0 untuk Operator Madrasah atau Lembaga. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter