Struktur Kurikulum Merdeka RA Edisi Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka RA Tahun 2024


Struktur Kurikulum Merdeka RA Edisi Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Kurikulum adalah seperangkai rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman Penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 

Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

 

Struktur kurikulum adalah susunan atau rencana pembelajaran yang terorganisir dan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan. Struktur kurikulum mencakup berbagai komponen yang saling berhubungan, termasuk:

 

·          Tujuan Pendidikan: Menentukan apa yang ingin dicapai dari proses pendidikan, baik secara umum (misalnya, pengembangan karakter) maupun khusus (misalnya, penguasaan mata pelajaran tertentu).

 

·          Konten atau Materi Pelajaran: Meliputi bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa, termasuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa.

 

·          Metode Pengajaran: Strategi dan teknik yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan materi pelajaran dan mencapai tujuan pendidikan. Metode ini bisa meliputi ceramah, diskusi, kerja kelompok, praktik langsung, dan lain-lain.

 

·          Kegiatan Pembelajaran: Rencana kegiatan yang dilakukan selama proses pembelajaran, termasuk tugas, proyek, ujian, dan aktivitas lainnya yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.

 

·          Evaluasi atau Penilaian: Cara untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan proses pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan. Evaluasi bisa berupa tes tertulis, presentasi, laporan, dan lain-lain.

 

·          Sumber dan Media Pembelajaran: Alat dan bahan yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaran, seperti buku teks, modul, alat peraga, teknologi pendidikan, dan lainnya.

 

·          Organisasi Kurikulum: Pengaturan waktu dan penyusunan kurikulum dalam satuan waktu tertentu (misalnya, mingguan, bulanan, tahunan) dan pembagian waktu untuk setiap mata pelajaran atau kegiatan pembelajaran.

 

·          Lingkungan Pembelajaran: Setting atau kondisi tempat belajar, baik fisik maupun sosial, yang mendukung proses belajar mengajar.

 

·          Pengembangan Profesional Guru: Program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru dalam melaksanakan kurikulum.

 

Struktur kurikulum harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, konteks sosial budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini bertujuan agar pendidikan yang diberikan relevan dan efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

 

Struktur Kurikulum Merdeka pada RA Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 terdiri atas:

A. Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi sebagaimana tertuang dalam Capaian Pembelajaran Fase fondasi. Capaian Pembelajaran Fase fondasi terdiri atas elemen: nilai agama dan budi pekerti; jati diri; dan dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.

 

Kegiatan pembelajaran Intrakurikuler dilaksanakan dengan bermain bermakna yaitu aktivitas bermain yang memberikan ruang bereksplorasi sehingga bermanfaat untuk mengembangkan karakter dan kompetensi Peserta Didik.

 

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan belajar anak usia dini, yakni proses pembelajaran yang melibatkan dan memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna. Kegiatan dapat menggunakan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi, buku bacaan anak, atau bentuk lainnya.

 

B. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin

Projek Penguatan Profil Pelajar. Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin (P5RA) bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin yang mengacu pada standar tingkat pencapaian perkembangan anak untuk RA. P5RA dimaksudkan untuk menguatkan perwujudan 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin pada Fase fondasi. P5RA dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda. Pelaksanaan P5RA menggunakan alokasi waktu pembelajaran di RA .


C. Alokasi Waktu Pembelajaran

Alokasi waktu pembelajaran di RA untuk Peserta Didik usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu.

 

Link download KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Edisi 2024 (disini)

 

Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka RA Edisi Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments