Struktur Kurikulum Merdeka MTs Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka MTs Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024


Struktur Kurikulum Merdeka MTs Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Kurikulum MTs adalah seperangkai rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTS)

 

Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

 

Struktur kurikulum adalah susunan atau rencana pembelajaran yang terorganisir dan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan. Struktur kurikulum mencakup berbagai komponen yang saling berhubungan, termasuk tujuan pendidikan; konten atau materi pelajaran; metode pengajaran: kegiatan pembelajaran: evaluasi atau penilaian: sumber dan media pembelajaran; organisasi kurikulum; lingkungan pembelajaran; dan pengembangan profesional guru.

 

Struktur kurikulum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, konteks sosial budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini bertujuan agar pendidikan yang diberikan relevan dan efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

 

Berikut ini Struktur Kurikulum Merdeka MTs Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024

 

A. Tabel Alokasi waktu mata pelajaran MTs kelas 7 (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Pertahun

Alokasi P5RA pertahun

Total JP Pertahun

Al-Qur'an Hadis

72

72

 

Akidah Akhlak

72

72

 

Fikih

72

72

 

Sejarah Kebudayaan Islam

72

72

 

Bahasa Arab

108

108

 

Pendidikan Pancasila

72

36

108

Bahasa Indonesia

180

36

216

Matematika

144

144

 

Ilmu Pengetahuan Alam

144

144

 

Ilmu Pengetahuan Sosial

108

36

144

Bahasa Inggris

108

108

 

Pendidikan Jasmani,

72

36

108

Olahraga, dan Kesehatan

 

 

 

Informatika

72

36

108

Seni, Budaya, dan Prakarya

 

 

 

1. Seni Musik

 

 

 

2. Seni Rupa

72

36

108

3. Seni Teater

 

 

 

4. Seni Tari

 

 

 

5. Prakarya Budi Daya

 

 

 

6. Prakarya Kerajinan

 

 

 

7. Prakarya Rekayasa

 

 

 

8. Prakarya Pengolahan

 

 

 

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1368

216

1584

Muatan Lokalbl

72 - 216

-

72 - 216

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1.440. - 1.584

216

1.656 - 1800

 

Keterangan :

a) Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, danjatau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya) .

b) Paling sedikit 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun dan paling banyak 216 (dua ratus enam belas) sebagai mata pelajaran pilihan.

 

B. Tabel Alokasi waktu mata pelajaran MTs kelas VIII (asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit)

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi P5RA Per Tahun

Total JP Per Tahun

Al-Qur'an Hadis

72

 

72

Akidah Akhlak

72

 

72

Fikih

72

 

72

Sejarah Kebudayaan Islam

72

 

72

Bahasa Arab

108

 

108

Pendidikan Pancasila

72

 

72

Bahasa Indonesia

180

36

216

Matematika

144

36

180

Ilmu Pengetahuan Alam

144

36

180

Ilmu Pengetahuan Sosial

108

 

108

Bahasa Inggris

108

36

144

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

72

36

108

Informatika

72

 

72

Seni, Budaya, dan Prakarya

 

 

 

1. Seni Musik

 

 

 

 

72

 

 

 

 

 

 

 

36

 

 

 

 

 

 

 

108

 

 

 

2. Seni Rupa

3. Seni Teater

4. Seni Tari

5. Prakarya Budi Daya

6. Prakarya Kerajinan

7. Prakarya Rekayasa

8. Prakarya Pengolahan

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1368

216

1584

Muatan Lokalbl

72- 216

-

72 - 216

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1.440- 1.584

216

1.656-1800

 

Keterangan:

a) Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, danjatau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya).

b) Paling sedikit 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun dan paling banyak 216 (dua ratus enam belas) sebagai mata pelajaran pilihan.

 

C. Tabel Alokasi waktu mata pelajaran MTs Kelas 9 (asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit)

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler PerTahun

Alokasi P5RA Per Tahun

Total JP Per Tahun

Al-Qur'an Hadis

64

64

Akidah Akhlak

64

64

Fikih

64

64

Sejarah Kebudayaan Islam

64

64

Bahasa Arab

96

96

Pendidikan Pancasila

64

32

96

Bahasa Indonesia

160

160

Matematika

128

32

160

Ilmu Pengetahuan Alam

128

32

160

Ilmu Pengetahuan Sosial

96

32

128

Bahasa Inggris

96

32

128

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

64

64

Informatika

64

32

96

Seni, Budaya, dan Prakarya

64

64

1. Seni Musik

2. Seni Rupa

3. Seni Teater

4. Seni Tari

5. Prakarya Budi Daya

6. Prakarya Kerajinan

7. Prakarya Rekayasa

8. Prakarya Pengolahan

Total JP Mata Pelajaran Wajib

1.216

192

1.408

Muatan Lokal

64-192

-

64-192

Total JP Mata Pelajaran Wajib + Muatan Lokal

1.280 - 1408

192

1.472-1600

 

Keterangan:

a) Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, danjatau prakarya). Peserta Didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, atau prakarya) .

b) Paling sedikit 64 (enam puluh empat) JP per tahun dan paling banyak 192 (seratus sembilan puluh dua) sebagai mata pelajaran pilihan.

 

Implementasi struktur Kurikulum MTs dilaksanakan dengan ketentuan:

1. Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bimbingan dan konseling.

2. Muatan lokal merupakan muatan pembelajaran yang sesuai dengan kekhasan Madrasah, tipologi Madrasah, potensi, dan keunikan local berupa:

a. keagamaan

b. seni budaya;

c. prakarya;

d. pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;

e. bahasa;

f. teknologi; dan

g. riset.

3. Muatan lokal dapat dilaksanakan pada Madrasah melalui:

a. pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;

b. pengintegrasian ke dalam tema P5RA; dan/ atau

c. mata pelajaran yang berdiri sendiri.

4. Kurikulum di Madrasah penyelenggara pendidikan inklusif di MTs menambahkan mata pelajaran program kebutuhan khusus sesua1 kondisi Peserta Didik.

5. Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar danfatau pendalaman dan pengayaan Capaian Pembelajaran terkait Kurikulum Merdeka sebagai layanan individual dan bukan dalam bentuk rombongan belajar.

6. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/ atau relokasi Jam pelajaran sesuai dengan hasil analisis capaian pembelajaran dan ketersediaan waktu di Madrasah.

7. Madrasah yang mengembangkan program khusus dapat menggunakan alokasi waktu muatan lokal. Kelas VII dan VIII minimal 72 (tujuh puluh dua) JP dan maksimal 216 (dua ratus enam belas) JP per tahun sedangkan kelas IX minimal 64 (enam puluh empat) JP dan maksimal 192 (seratus sembilan puluh dua) JP pertahun.

8. Tim PSRA di Madrasah terdiri atas koordinator dan fasilitator, dengan ketentuan:

a. PSRA dalam 1 (satu) tahun ajaran dilaksanakan 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) projek dengan tema berbeda;

b. Guru mata pelajaran yang alokasi waktu PSRA dialihkan, dapat menjadi fasilitator setara dengan 1 (satu) JP per rombongan;

c. beban belajar sebagai koordinator projek PSRA setara dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar .


Link download KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Edisi2024.

 

Demikian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka MTS Tahun 2024 berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


No comments