Rincian Formasi ASN CPNS PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023

Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023



Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023

 

Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 dengan lampiran Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun Anggaran 2023, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); dan b) bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.


Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 dengan lampiran Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023 juga diterbitkan dengan memperhatikan: 1)  Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023; 2) Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29 Juli 2022; 3) Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT. 01.03 / F/ 1365/ 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan; 4) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 332 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022; 5) Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana   Nasional Nomor 121/KEP/G3/2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana; 6) Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.


Selengkapnya silahkan download dan baca Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 terkait Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023 melalaui link yang admin sediakan. 

 



LINK DOWNLOAD DISINI 


Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor 544 Tahun 2023 terkait Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya


= Baca Juga =


No comments