PENDATAAN EMIS DAN JADWAL CUT OFF DATA EMIS UNTUK BOS RA MADRASAH TAHUN 2022-2023

Pendataan Emis Dan Jadwal Cut Off Data Emis Untuk BOS RA Madrasah Tahun 2022-2023


Pendataan Emis Dan Jadwal Cut Off Data Emis Untuk BOS RA Madrasah Tahun 2022-2023. Pengumpulan data langsung dilakukan oleh pihak satuan pendidikan (RA/Madrasah) dan diinputkan melalui aplikasi EMIS oleh operator satuan pendidikan. EMIS adalah aplikasi full online yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja selama jaringan internet tersedia dan hasil pengumpulan data tersimpan langsung tanpa jeda waktu. Data dikelola berkesinambungan, baik keterkaitan antar entitas maupun antar waktu menjadi prinsip yang dibangun di EMIS. Seperti kelengkapan data siswa baru, akan selalu terbawa dimanapun siswa itu diterima.

 

EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti :

1. BOS,

2. PIP,

3. Penghitungan ijazah,

4. PDUM,

5. Bantuan sarpras,

6. Program nasional, seperti ANBK, LTMPT, dan Akreditasi.

7. RDM (Raport Digital Madrasah)

 

Pendataan EMIS dilakukan 2 periode per tahun pelajaran : Semester Ganjil dan Semester Genap. Semester Ganjil  pada bulan Juli s/d Desember, sedangkan Semester Genap pada Januari s/d Juni. Namun Direktorat KSKK Madrasah menetapkan batas waktu cut off data EMIS untuk perhitungan anggaran BOS/BOP, dengan jadwal sebagai berikut:

·          Cut Off - I 28 Februari

·          Cut Off - II 31 Mei

·          Cut Off - III 15 Oktober

 

Data EMIS juga akan menjadi acuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai programkerjasama dengan kementerian/instansi lain (pihak eksternal), seperti :

·          Penerbitan NPSN (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          Penerbitan NISN (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          Pertukaran data siswa mutasi dan PPDB - DAPODIK (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          Pelaksanaan Akreditasi RA dan Pontren - BAN PAUD-PNF (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          ANBK dan Survei Lingkungan Belajar - Pusmendik (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          SNMPTN dan UTBK-SBMPTN - LTMPT (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN - POKJA SPAN PTKIN (Pusdatin Kemdikbudristek)

·          Pelaksanaan Akreditasi Madrasah (BAN S/M)

·          Penerbitan Buku Statistik Indonesia (BPS)

·          Platform JAGA.id (KPK)

 

Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS. Seluruh lembaga pendidikan madrasah diminta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pemutakhiran data EMIS sehingga data pendidikan yang dihasilkan melalui aplikasi EMIS 4.0 akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan program dan anggaran.

 

RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS sampai tahap pencetakan BAP EMIS, tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperi BOS, BOP, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, akreditasi dan lain-lain.

 

Apabila dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah mengalami kendala sampai tanggal 31 Desember dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-4740-2020 (hanya untuk komunikasi chat Whatsapp)

 



Demikian informasi tentang Pendataan Emis Dan Jadwal Cut Off Data Emis Untuk BOS RA Madrasah Tahun 2022-2023. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.