MODUL PEMBELAJARAN PPKN KELAS 11 (XI) SMA SMK
Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK ini selain ini dapat digunakan sebagai Modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang masih menggunakan Pembelajaran secara daring atau Online (PJJ) serta dapat digunakan untuk pembelajaran reguler bagi sekolah yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Pada Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK ini terdiri dari 6 modul yakni Modul KD 3.1 dan KD 4.1; KD 3.2 dan KD 4.2; KD 3.3 dan KD 4.3; KD 3.4 dan KD 4.4; KD 3.5 dan KD 4.5; serta KD 3.6. Pada KD 3.1 Menganalisis kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan KD 4.1 Menyaji hasil analisis kasus – kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.1 dan KD 4.1. peserta didik dituntun memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenai harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila. Didalam modul ini terdapat materi hak dan kewajiban asasi manusia, yang berisi tentang pengertian, ciri-ciri, landasan hukum, bentuk-bentuk hak asasi manusia. Modul inipun membahas materi tentang substansi hak dan kewajiban asasi manusia dalam Pancasila, yang berisi tentang hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar, instrumental dan praksis dari Pancasila. Selain dua materi diatas, ada pula materi tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia, yang berisi faktor penyebab pelanggaran HAM, baik internal maupun eksternal, termasuk contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, dan yang terakhir adalah materi tentang upaya penegakan HAM dan upaya penanganan pelanggaran HAM. Semoga dengan mempelajari modul ini, peserta didik semakin mengerti dan memahami apa itu hak dan kewajiban asasi manusia, sehingga kalian dapat menjadi pejuang HAM, minimal di lingkungan sekitar kalian sendiri.
Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.2 dan KD 4.2. KD 3.2 Mengkreasikan sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan KD 4.2 Mendemonstrasikan hasil analisis tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.2 dan KD 4.2, peserta didik dituntun untuk memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenaisistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Didalam modul ini terdapat materi hakikat demokrasi, yang berisi tentang pengertian, klasifikasi, asas dan prinsip demokrasi. Modul inipun membahas materi tentang dinamika demokrasi Pancasila, yang berisi tentang perjalanan demokrasi di Indonesia dari mulai berdirinya negara di tahun 1945 sampai sekarang, yang terbagi atas tiga masa, yaitu masa orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Pada akhirnya, tidak ada negara yang berharap mendapat stempel buruk sebagai negara yang tidak demokratis, semua negara di dunia berlomba-lomba untuk menjadi negara yang demokratis.
Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.3 dan KD 4.3. KD 3.3 Memproyeksikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang – Undang Dasar Negara Tahun 1945. Sedangkan KD 4.3 Menyaji hasil penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.3 dan KD 4.3 ini peserta didik dibantu untuk memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi pembelajaran mengenaisistem hukum dan peradilan di Indonesia. Didalam modul ini terdapat materi sistem hukum, yang berisi tentang pengertian, unsur, sifat, karakteristik, dan klasifikasi hukum, serta tata hukum Republik Indonesia. Modul inipun membahas materi tentang sistem peradilan di Indonesia, yang berisi tentang makna, landasaan hukum, klasifikasi, perangkat, tingkatan, dan peran lembaga peradilan, serta memberikan bekal bagi kalian untuk bersikap dan berperilaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semoga dengan mempelajari modul ini, kalian semakin mengerti dan memahami apa itu hukum, sehingga dapat terhindar dari sikap dan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.4 dan KD 4.4. Sebagaimana diketahui KD 3.4 terkait Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan KD 4.4 Mendemontrasikan hasil analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian duniasesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada peserta didik Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.4 dan KD 4.4 ini dibantu memahami tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Hal tersebut dikarenakan Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia di dunia, sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam perwujudan perdamaian dunia dilakukan melalui hubungan internasional dan keterlibatan dalam berbagai organisasi internasional. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut, yaitu faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain; dan faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen Bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Perwakilan diplomatik dan perwakilan korps konsuler adalah perwakilan suatu negara di negara lain. Perwakilan diplomatik mempunyai hak-hak istimewa dan di jamin oleh hukum internasional.
Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.5 dan KD 4.5. KD 3.5 : Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. KD 4.5 Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman terhadap terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Pada Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.5 dan KD 4.5. ini peserta didik diajar memahami Indonesia sebagai negara yang mempunyai posisi sangat stretegis di dunia. Indonesia juga memilki keanekaragaman yang sangat banyak, sehingga memungkinkan menimbulkan potensi adanya ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan dalam stabilitas nasional dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa sera keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Modul ini menuntun peserta didik untuk mendalami strategi dalam membangun integrasi nasional, sehingga peserta didik dapat mengenali berbagai macam jenis ancaman bagi integrasi Bangsa Indonesia, menganalisis strategi yang diterapkan bangsa Indonesia untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut, serta dapat memahami makna ancaman terhadap negara kesatuan republik Indonesia, dan mewaspadai ancaman yang mungkin terjadi serta membuat strategi dalam mencapai ketahanan nasional. Pentingnya kalian memahami bentuk – bentuk ancaman yang terjadi dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan dan keamanan baik yang dalam bentuk militer ataupun nirmiliter. Dengan memahami materi pada bab ini, diharapkan kalian dapat mewaspadai segala bentuk ancaman yang terjadi dalam kehidupan sehari –hari dan dapat turut menjaga ketahanan nsional.
Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.6 dan KD 4.6. KD 3.6 : Mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. KD 4.6 : Menyaji hasil indentifikasi tentang faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Modul Pembelajaran PPKN SMA SMK Kelas 11 (XI) KD 3.6 dan KD 4.6, peserta didik dituntun untuk memahami konsep, fakta dan prinsip pada materi persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan republik Indonesia. Indonesia merupakan negara yang majemuk, terdapat perbedaan akan suku, agama, ras dan antar golongan. Melalui prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bangsa Indonesia harus menjauhkan dari sika-sikap mementingkan sikap sukuisme, fanatisme dan kepentingan kelompok yang berlebihan sehingga dapat memecah persatuan dan esatuan bangsa. Pentingnya kemampuan kalian dalam menginterpretasikan persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan republik Indonesia. Indonesia merupakan negara yang majemuk, terdapat perbedaan akan suku, agama, ras dan antar golongan adalah dalam rangka meneguhkan Kembali bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang bercirikan nusantara yang perlu dijaga dan dipertahankan kedaulatannya. Modul ini juga akan membahas mengenai berbagai hal dalam merumuskan berbagai hal dalam mempertahan kan persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia. Untuk itu kalian akan mempelajari makna persatuan dan kesatuan, persatuan dan kesatuan dalam sejarah, prinsip-prinsip dalam persatuan dan kesatuan, faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta pembahasan tentang perilaku yang menunjukkan sikap menjaga persatuan dan kesatuan dalam negara kestuan republik Indonesia.
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.1 dan KD 4.1(Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD.3.2 dan KD 4.2 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.3 dan 4.3 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.4 dan 4.4 (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK 3.5 dan KD 4.5; (Link download DISINI)
Link download Modul Pembelajaran PPKN Kelas 11 (XI) SMA SMK KD 3.6 dan 4.6 (Link download DISINI)
Baca Juga Modul Pembelajaran PPKN Kelas 10 (X) SMA SMK (disini)
Demikian informasi tentang Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.1 dan KD 4.1; Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.2 dan KD 4.2; Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.3 dan 4.3; Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.4 dan KD 4.4; Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.5 dan KD 4.5; serta Modul Pembelajaran PPKN SMA Kelas 11 (XI) KD 3.6 dan KD 4.6. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment