Para
guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang
bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera
berakhir.
Kemenag
mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan.
Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.
Dirjen
Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, mereka menanggung utang
pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2015. Saat ini
Kemenag menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode 2015 dan 2016.
’’Karena
anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2015,’’
katanya di Jakarta kemarin.
Dia
menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp
1,227 triliun.
Sedangkan
kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun.
Kamaruddin
menceritakan, besaran TPG untuk guru non-PNS adalah Rp 1,5 juta per
bulan.
Khusus
untuk guru non-PNS yang sudah inpassing atau penyetaraan selayaknya PNS,
besaran TPG-nya berbeda-beda menyesuaikan golongan.
Nah
yang belum dibayarkan Kemenag adalah selisih besaran TPG itu.
’’Jadi
untuk TPG yang Rp 1,5 juta sudah kita bayarkan. Yang utang itu selisih
kekurangannya,’’ tandasnya.
Di
dalam surat edaran percepatan diharapkan pembayaran TPG selesai Oktober ini.
Namun Kamaruddin bersikap realitis dengan menargetkan selesai akhir tahun
ini.
Intinya,
dia menegaskan bahwa uangnya sudah ada di provinsi sehingga bisa segera
dibayarkan.
Untuk
utang TPG inpassing periode 2016 akan dibayarkan tahun depan.
Kemenag
sudah menyiapkan anggaran pembayaran TPG inpassing Rp 2,4 triliun pada 2017.
Uang
itu digunakan untuk melunasi utang periode 2016 dan membayar periode 2017.
Dia
berharap tidak ada masalah dalam pencairan pelunasan utang pembayaran TPG
inpassing itu.
Jika
ada praktik penyunatan pembayaran TPG oleh oknum Kemenag di daerah, guru diminta
segera melapor.
Kemenag
pusat akan menjatuhkan sanksi berat jika ada pegawai di daerah yang menyunat
TPG.
Plt
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah
Rosyidi menyambut baik pembayaran hutang pencairan TPG inpassing itu.
Dia
mengatakan, sebaiknya jangan sampai terjadi kembali kasus utang-utang
pembayaran tunjangan guru.
’’Uang
TPG pasti sudah ditunggu guru. Misalnya untuk biaya pendidikan anaknya,’’
jelasnya.
Dia
menyayangkan kurang bayar itu muncul karena proses validasi. Kata Unifah,
validasi itu penting, tetapi bisa dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak
mengganggu pencairan TPG.
Dia
berharap pencairan kurang bayar TPG itu tidak terhambat.
Apalagi
guru-guru itu bukan pegawai pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi hambatan
birokrasi di daerah.
Sumber;
jpnn
No comments
Post a Comment