Info
BERIKUT INI POIN PENTING HASIL REVISI KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 rencananya
kembali akan diberlakuan secara nasional mulai Juli mendatang. Pemerintah
optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah
mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas. Pada hari Senin
21 Maret 2016 di Kota Depok, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) telah resmi meluncurkan hasil
Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017.
Tak banyak perubahan dalam
kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya. Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno
menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum 2013.
“Untuk nama, kami sepakati
tetap menggunakan nama Kurikulum 2013,” katanya usai pengukuhan 156 orang
Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Minggu (20/3/2016).
Berikut lima poin-poin penting hasil revisi Kurikulum 2013
Pertama, meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara
kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Kedua, penyederhanaan aspek
penilaian siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai
aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan
banyak guru. “Sistem pembelajaran dan penilaiannya dibuat lebih sederhana.
Kalau sebelumnya guru-guru mengeluhkan prosesnya pembelanjaran dan penilaiannya
yang ribet kini tidak lagi," terang Totok
Dalam skema yang baru,
penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru
pendidikan agama- budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran
lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata
pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan
atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.. Penilaian itu kemudian diserahkan
kepada guru Agama dan PPKN
Ketiga, proses berpikir siswa
tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu,
anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum
hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan.Tentunya
dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.
Keempat, teori 5M (mengingat,
memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori
saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.
Kelima, struktur mata pelajaran
dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Meski tidak banyak perubahan, Kemendikbud
berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi
itu. “K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang
menyenangkan,” katanya.
Mantan kepala Biro Kepegawaian
Kemendikbud itu menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional
(IN) yang kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus bisa berperan maksimal. Sehingga
nanti ketika melatih guru di tingkat provinsi atau sekolah tidak mengalami
hambatan.
Terima kasih Anda telah membaca
informasi tentang 5 Poin Penting Hasil
Revisi Kurikulum 2013 semoga bermanfaat
Sumber: jpnn.com
No comments
Post a Comment