Info
INI ALASAN DITJEN PENDIS KEMENAG MEMINTA PENAMBAHAN ANGGARAN MADRASAH
Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Kamaruddin Amin menyampiakan usulan pentingnya penambahan alokasi
anggaran bagi madrasah untuk menyelesaikan persoalan sarana dan prasarana.
Menurutnya, kalau tidak ada penambahan anggaran, masalah keterbatasan sarana
dan prasarana madrasah tidak dapat terselesai.
“Ini (penambahan anggaran)
harus dilakukan, kalau kita ingin melihat madrasah sama atau equal dengan
sekolah umum. Ini harus dilakukan,” demikian .
Menurut guru besar UIN Alauddin
Makassar ini, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer dari pusat ke
daerah yang diperuntukan bagi sekolah umum jumlahnya mencapai 256 triliun; sedangkan
anggaran madrasah tahun ini hanya 16 triliun untuk seluruh Indonesia.. Artinya,
anggaran madrasah bahkan hanya 5 – 6 % dari DAK. Padahal kontribusi
madrasah itu hampir 20% sehingga sangat tidak proporsional.
Kamaruddin Amin mengaku
sedang mengupayakan agar sebagian dari DAK itu bisa dialokasikan
untuk madrasah melalui APBN Kementerian Agama. Menurutnya, ada
beberapa alasan yang bisa disampaikan, antara lain:
Pertama, perimbangan
anggaran. UU Sisdiknas sudah mengakomodasi pendidikan agama dan
keagamaan. Artinya, semua warga negara mempunyai hak yang sama, hak untuk
mendapatkan anggaran yang sama. “Kita ingin memberikan informasi kepada semua
pihak tentang adanya gap (aggaran) yang sangat jauh, yang seharusnya tidak
terjadi karena sama-sama berkontribusi,” terangnya.
Kedua, argument akademik
bahwa kita dituntut untuk memberikan kualitas yang sama. Undang-Undang, kata
Kamaruddin, mengatur bahwa warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan
pendidikan bermutu dan berkualitas. “Bagaimana kita bisa berharap banyak kepada
madrasah yang sarana dan prasarananya seperti itu?” tuturnya.
Ketiga, kebutuhan
penambahan anggaran yang diajukan adalah untuk memenuhi standard minimal dari
standard nasional pendidikan. Jadi bukan usulan yang mengada-ngada. “Saya yakin
siapapun yang mengetahui kondisi riil madarasah, ini akan tersentuh,” katanya
lagi.
Keempat, realitas bahwa DAK selama
ini tidak terserap habis. Setiap tahun menjadi Silva di daerah, karena daerah
tidak bisa menyerap tuntas. Akan lebih baik jika dialokasikan ke madrasah yang
memang membutuhkan.
“Integritas itu keharusan,
bukan pilihan. Tata kelola yang baik dan bersih itu kemutlakan, tidak ada
diskusi di situ. Tapi itu tetap tidak cukup. Kita mengelola anggaran maksimal
sekalipun, masalah kita tidak selesai. Jadi harus ada skema khusus, yang
didesain khusus, yang out of the box dari apa yang selama ini kita
dapatkan untuk bisa memecahkan masalah ini,” tandasnya.
Kamaruddin Amin mengaku
sudah menyiapkan langkah strategis, di antaranya adalah menyiapkan desain
penanganan masalah sarana dan prasarana secara tuntas untuk disampaikan ke
Kementerian Keuangan, Bappenas, dan DPR. “Kalau perlu ke RI 1 dan RI 2,
harus tahu masalah ini,” tegasnya
Sumber: Kemenag.go.id
No comments