INI ALASAN DITJEN PENDIS KEMENAG MEMINTA PENAMBAHAN ANGGARAN MADRASAH

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampiakan usulan pentingnya penambahan alokasi anggaran bagi madrasah untuk menyelesaikan persoalan sarana dan prasarana. Menurutnya, kalau tidak ada penambahan anggaran, masalah keterbatasan sarana dan prasarana madrasah tidak dapat terselesai.

“Ini (penambahan anggaran) harus dilakukan, kalau kita ingin melihat madrasah sama atau equal dengan sekolah umum. Ini harus dilakukan,” demikian .

Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer dari pusat ke daerah yang diperuntukan bagi sekolah umum jumlahnya mencapai 256 triliun; sedangkan anggaran madrasah tahun ini hanya 16 triliun untuk seluruh Indonesia.. Artinya, anggaran madrasah bahkan hanya 5 – 6 % dari DAK.  Padahal kontribusi madrasah itu hampir 20% sehingga sangat tidak proporsional.

Kamaruddin Amin mengaku sedang mengupayakan agar sebagian dari DAK itu bisa dialokasikan untuk madrasah melalui APBN Kementerian Agama. Menurutnya, ada beberapa alasan yang bisa disampaikan, antara lain:
Pertama, perimbangan anggaran.  UU Sisdiknas sudah mengakomodasi pendidikan agama dan keagamaan. Artinya, semua warga negara mempunyai hak yang sama, hak untuk mendapatkan anggaran yang sama. “Kita ingin memberikan informasi kepada semua pihak tentang adanya gap (aggaran) yang sangat jauh, yang seharusnya tidak terjadi  karena sama-sama berkontribusi,” terangnya. 

Kedua, argument akademik bahwa kita dituntut untuk memberikan kualitas yang sama. Undang-Undang, kata Kamaruddin, mengatur bahwa warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas. “Bagaimana kita bisa berharap banyak kepada madrasah yang sarana dan prasarananya seperti itu?” tuturnya. 

Ketiga,  kebutuhan penambahan anggaran yang diajukan adalah untuk memenuhi standard minimal dari standard nasional pendidikan. Jadi bukan usulan yang mengada-ngada. “Saya yakin siapapun yang mengetahui kondisi riil madarasah, ini akan tersentuh,” katanya lagi.

Keempat, realitas bahwa DAK selama ini tidak terserap habis. Setiap tahun menjadi Silva di daerah, karena daerah tidak bisa menyerap tuntas. Akan lebih baik jika dialokasikan ke madrasah yang memang membutuhkan. 

“Integritas itu keharusan, bukan pilihan. Tata kelola yang baik dan bersih itu kemutlakan, tidak ada diskusi di situ. Tapi itu tetap tidak cukup. Kita mengelola anggaran maksimal sekalipun, masalah kita tidak selesai. Jadi harus ada skema khusus, yang didesain khusus, yang out of the box dari apa yang selama ini kita dapatkan untuk bisa memecahkan masalah ini,” tandasnya.

Kamaruddin Amin mengaku sudah menyiapkan langkah strategis, di antaranya adalah menyiapkan desain penanganan masalah sarana dan prasarana secara tuntas untuk disampaikan ke Kementerian Keuangan, Bappenas, dan DPR. “Kalau perlu ke RI 1 dan RI 2, harus tahu masalah ini,” tegasnya


Sumber: Kemenag.go.id



= Baca Juga =



No comments