Kaldik atau Kalender Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 400.3.5.1/ 1564/1.Disdikbud.OT/2025 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Nomor: 400.3.5.1/ 1564/1.Disdikbud.OT/2025 Tentang Kalender Pendidikan Kabupaten OKU Timur Tahun
Pelajaran 2025/2026 adaah Menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tentang Pedoman Penyusunan
Kalenoer Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 Pada Satuan Pendidikan Di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dalam peraturan tentang Kalender
Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026 ini
yang dimaksud dengan:
1. Kalender Pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk keglatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahunpelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, mlnggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efeklif dan ha1i libur,
2. Perencanaan Pengaturan Kelas
adalah pengaturan kelas untuk keperluan administrasl satuan pendidikan;
3. Permulaan tahun pelajaran adalah
waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap
satuan pendidikan;
4. Sistem Penerimaan Murid Baru
yang setanjutnya disingkat SPMB adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan
untuk menetapkan jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan;
5. Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah yang selanjuhrya disingkat MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah
untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman
konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah terulama Pengenalan 7
kebiasaan anak Indonesia Hebat;
6. Hari pertama masuk satuan pendidikan
adalah serangka ian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran;
7. Hari Efektif Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) adalah jumlah hari yang efektif digunakan untuk kegiatan
pembelajaran (tatap muka) antara guru dan peserta didik;
8. Hari Efektif Sekolah adalah
jumlah hari yang efektif digunakan untuk kegiatan satuan pendidikan diantaranya
kegiatan: pengenalan lingkungan sekolah, pembelajaran (tatap muka), penilaian
harian, penilaian tengah semester , penilaian akhir semester/sumatif akhir
semester, penilaian akhir tahun/sumatif akhir tahun, ujian sekolah, dan
lain-lain;
9. Minggu efektif pembelajaran
adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap
satuan pendidikan dalam waktu satu tahun pelajaran;
10. Waktu pembelajaran efektif
adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, yang meliputi jumlah jam
pembeiajaran unluk seluruh mata pelajaran terrnasuk muatan lokal, ditambah
jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri;
11. Hari libur adalah hari yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan
pendidikan. Hari libur dapat berbentuk libur semester gasal, libur akhir tahun
pelajaran, hari libur keagamaan,hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional , cuti bersama, dan hari libur khusus;
12. Peniiaian adafah proses
pengumpufan dan pengofahan inforrnasi unfuk mengukur pencapaian kornpetensi
hasil belaiar peserta didik;
13. Jenis Penilaian meliputi
Penilaian Harian/Formatif , Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir
Semester/Sumat if Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun/Sumatif Akhir Tahun,
Uji Kompetensi, Ujian Sekolah/ Madrasah;
14. Penila an !'tartanadatatI
penilaran yang dita1<ui'\an oteh•pendidik secara periodik untuk mengukur
pencapaian kornpetensi peserta didik setelah rnenyelesaikan satu Capaian
Pembelajaran (CP) atau lebih. Forrnatif bertujuan untuk mernantau dan
memperbaiki proses pernbelajaran serta mengevaluasipencapaian tujuan
pembelajaran;
15. Penilaian Tengah Semester
adalah penitaian yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur
pencapaian kornpetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan
pernbelajaran;
16. Penilaian Akhir
Semester/Surnatif Akhir Semester adalah penilaian yang dilakukan oleh satuan
pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester
gasal;
17. Penilaian Akhir Tahun/Sumatif
Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap;
18. Projek Penguatan Profil Petajar
Pancasila (PS), merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dalam
lmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
19. Ujian Sekolah yang selanjutnya
disingkat US kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau
penyelesaian dari suatu satuan pendidikan;
20. Akhir tahun pelajaran adalah
hari yang ditetapkan sebagai akhir tahun pelajaran, yang ditandai dengan
penyerahan buku laporan hasilbelajar;
21. Semester adalah penggafan paruh
waktu yang ada pada setiap tahun pelajaran ;
22. Libur Semester adalah hari
libur yang berlangsung pada akhir setlap semester;
23. Libur Akhir Tahun Pelajaran
adalah hari libur yang berlangsung pada akhir tahun pelajaran;
24. Libur Umum adalah hari libur
untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan, yang waktunya ditetapkan
oleh pemerintah;
25. Kegiatan Ekslrakurikuler adalah
kegialan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam pembelajaran ulama;
26. Peserta Didik adalah anggota
masyarakal yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia padajalur,jenjang,dan jenis pendidikan lertenlu;
27. Pendid1k adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktu, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan;
28. Saluan Pendidikan adalah
kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal,dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan;
29. Pendidikan Formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan beenjang yang terdiri dari pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi;
30. Pendidikan Dasar adalah jenjang
pendidikan pada jalur pendidikanformal yang melandasi jenjang pendidikan
menengah, yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar
atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan
pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama atau
bentuk lain yang sederajat ;
31. Sekolah Dasar, yang selanjutnya
disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang
menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar;
32. Sekolah Menengah Pertama, yang
selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal
yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai
lanjutan dari SD, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil
belajar yang diakui sama alau setara SD;
33. Pendidikan Menengah adalah
jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan
pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Alas, sekolah Menengah Kejuruan, dan
atau bentuk lain yang sederajat;
34. Kunl<ulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan. isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten
OKU Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 dimaksudkan untuk memberikan pedoman
bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang
didalamnya lerdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,waktu
pembelajaran efektif,dan hari libur dengan tujuan:
a Membantu saluan pendidikan
merencanakan waklu pembelajaran;
b. Mendorong satuan pendidikan
melakukan perencanaan program pembelajaran;
c. Menjamin setiap satuan
pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu
pembelajaran yang ditetapkan.
Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB tahun pelajaran 2025/2026 dilaksanakan
pada bulan Juni sampai dengan Juli 2025 dengan tahapan sebagai berikut :
a pengumuman pendaflaran;
b. pendaftaran;
c. seleksi sesuai dengan jalur
pendaftaran;
d. pengumuman penelapan peserta
didik baru;dan
e. daftar ulang.
Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan
selambat-lambatnya satu minggu sebelum hari pertama Tahun Pelajaran 2025/2026;
Sebelum permulaan lahun pelajaran, kepala saluan pendidikan berkewajiban
menyusun program yang mencakup:
1. Rencana Kerja Saluan Pendidikan;
2. Kalender Pendidikan;
3. Perencanaan Pembelajaran;
4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran;
5. Penilaian Hasil Pembelajaran;
6. Pengawasan Proses Pembelajaran;
7. Pedoman Pelaksanaan
Penyelenggaraan Saluan Pendidikan, melipuli:
a Dokumen Kurikulum Saluan Pendidikan
(KSP);
b. Struklur Organisasi Saluan
Pendidikan;
c. Pembagian Tugas Pendidik dan
Tenaga Kependidikan;
d. Peraturan Akademik;
e. Tata Tertib Saluan Pondidikan
yang melipuli Tata Tortib bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik,
f. Tata Tertib Pengaturan
Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidlkan.
Pada pennulaan senrnster, guru berkewcijiban membual persiapan yang malang
agar proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang efektif. Guru sebagai
pengelola proses pembelajaran wajib mempersiapkan kegiatan antara lain :
1. Pemetaan Stander Kompetensi
Lulusan (SKL) mengacu pada Permendikbudrislek Nomor 5 Tahun 2022 .
2. Program Semester.
Dalam menyusun dokumen Program Semester ditempuh langkah-langkah sebagai
berikut :
1 Menentukan hari belajar efektif
untuk semester yang bersangkutan dengan menyisihkan waktu untuk Penilaian
Harian/Formatif, Penilaian Tengah Semester, Penilalan Akhir Semester/Sumatif
Akhir Semester dan Remedial;
2. Mengkaji Standar lsi mengacu
kepada Kurikulum yang digunakan.
3 Menyusun RPP (Rencana Program
Pembelajaran)/Modul Ajar (MA) dan/atau melaksanakan RPP/Modul Ajar (MA).
a. RPP/MA dibuat berdasarkan
silabus/Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang telah ditentukan dalam program
pengajaran semester ;
b. RPP/MA merupakan
persiapan/perencanaan guru untuk mengelola proses pembelajaran yang siap
digunakan pada saat tatap muka dalam kelas.
c. Menyusun proram dan melaksanakan
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (PS) pada Kurikulum Merdeka.
4. Berbagai kegiatan
ekstrakurikuler, kokurikuler, administrasi kurikuler, pendekatan proses pembelajaran
dan penilaian serta bimbingan karier.
Dinytakan dalam Kalender Pendidikan TK
SD MI SMP MTS Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Pelajaran 2025/2026, bahwa
Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi
peserta didik baru selama Enam hari mulai tanggal 16 s.d.21Juli 2025;
1. Dalam rangka pengenalan 7
kebiasaan anak Indonesia hebat dilaksanakan rnulai tanggal 16 s.d. 21 Juli
2025;
2. Pengenalan lingkungan sekolah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
a. mengenali potensi diri peserta
didik baru;
b membantu peserta didik baru beradaptasi
dengan lingkungan sekolah dan sekitamya, antara lain terhadap aspek keamanan,
fasilitas umum, dan sarana prasarana;
c menumbuhkan motivasi, semangat ,
dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
d. mengembangkan inleraksi positif
antar peserta didik dan warga satuan pendidikan lainnya;
e. menumbuhkan perilaku positif
antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormali
keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk
mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan
semangat gotong royong.
3. Kegiatan pengenalan lingkungan
sekolah wajib memedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
4. Melaksanakan Asesmen Diagnostik
sebagai bagian dari lmplementasi Kurikulum Merdeka.
Kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2025/2026 di seluruh jenjang
satuan pendidikan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 16 Juli 2025 dan
berakhir pada hari Sabtu tanggal 19 Junl 2026.
Jumlah Harl Efektif Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan asesmen/penilaian
dalam satu tahun pelajaran sekurang kurangnya 200 (dua ratus) hari,
sebanyak-banyaknya 260 (dua ratus enam puluh) hari.
Jumlah Hari Efeklif Sekolah, KBM dan asesrnen/penilaian pada lahun
pelajaran 2025/2026 sebagai berikul :
1. Semester 1 (satu) selama 143
hari, mulai pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2025 dan berakhir pada hari Sabtu,
tanggal 20 Desember 2025;
2. Semester 2 (dua) selama 133
hari, mulai hari Selasa, tanggal 5 Januari 2026 dan berakhir pada hari Sabtu,tanggal
20 Juni 2026.
Ketentuan penilaian dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Timur Tahun Pelajaran 2025/2026, adalah sebagai berikut
1. Penilaian Hasil Belajar meliputi
Penilaian Harian (PH)/Formatif, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian
AkhirSemester (PAS)/Sumatif Akhir Semester (SAS), Penilaian Akhir Tahun
(PAT)/Sumatif Akhir Tahun (SAT),Ujian Sekolah (US),dan Asesmen Nasional (AN);
2. Penilaian Akhir Tahun
(PAT)/Sumatif Akhir Tahun (SAT) pada tahun pelajaran 2025/2026 untuk jenjang
SD, SMP dilaksanakan setelah Ujian Sekolah atau yang sejenisnya;
3. Pelaksanaan Asesmen Nasional
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi atau lembaga yang berwenang.
Adapun jadwal Penyerahan raport kepada peserta didik diatur sebagai berikut
1. Untuk semester I (gazal),
dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Desember 2025.
2. Untuk semester II
(genap),dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Juni 2026.
Sedangkan Penyerahan ljazah dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
setelah pengumuman tentang Kelulusan Peserta Oidik dari Saluan Pendidikan.
Dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Pelajaran
2025/2026, dinyatakan Libur Semester diatur sebagai berikut :
1. Libur Semester I(ganjil) mulai
tanggal 22 Desember 2025 sampai dengan 1 Januari 2026;
2. Libur Semester II (genap) Akhir
Tahun Pelajaran 2025/2026 mulai tanggal 22 Juni 2026 sampaidengan tanggal 13
Juli 2026.
Hari Libur Nasional Tahun 2025, sebagai berikut :
a Hari Kemerdekaan RI ke-79:
Minggu, 17 Agustus 2025
b. Maulid Nabi Muhammad SAW: Jumal
5 Septembe r 2025
c. Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
: Kamis, 25-26 Desember 2025.
Perkiraan Hari Libur Nasional Tahun 2026 (sambil menunggu Keputusan bersama
antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebagai berikut :
a Tahun Baru Masehi:Kamis, 1
Januari 2026
b. lsra Miraj Nabi Muhammad SAW:
Jumat, 16 Januari 2026
c. Tahun Baru lmlek : Selasa, 17
februari 2026
d. HariRaya Nyepi: Kamis, 19 Maret
2026
e Hari Raya ldul Fitri: Jumat -
Sabtu, 20 dan 21 Maret 2026
f. Wafat Isa Almasih: Jumat, 3
April2026
g. Hari Paskah: Minggu 5 April 2026
h. Hari Buruh Nasional:Jumat, 1Mei
2026
i. Kenaikan Isa Almasih: Kamis, 14
Mei 2026
j. Hari Raya ldul Adha:Rabu, 27 Mei
2026
k. Hari Raya Waisak: Minggu, 31 Mei
2026
l. Hari Lahir Pancasila; Senin, 1
Juni2026
m. Hari Raya Tahun Baru Islam
:Jumat, 16 Juni 2026
Ketentuan lainnya, antara lain: Bagi sekolah penyelenggara kegiatan
pendidikan 5 (lima) harl belajar per mlnggu dapat menyesuaikan, sepanjang tidak
mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah di tetapkan berdasarkan
ketentuan kurikulum.
Bagi sekolah swasta atau sekolah yang bercirikhas keagamaan, ketentuan ini
dapat disesuaikan, dengan terlebih dahulu mendapatkan ijin dari instansi
terkait sesuai kewenangannya, dengan ketentuan jumlah hari belajar Sekolah
efektif dalam satu tahun pelajaran sesuai ketentuan kurikulum yang berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini dalam keputusan ini diatur
lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri. Keputusan ini berlaku pada Tahun
Pelajaran 202512026.
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 400.3.5.1/ 1564/1.Disdikbud.OT/2025
Tentang Kalender Pendidikan Kabupaten OKU
Timur Tahun Pelajaran 2025/2026
Link download Kalender Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur TahunPelajaran 2025/2026
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Tahun Pelajaran (Ajaran) 2025/2026. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment