Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK

Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun 2024


Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 ini merupakan juknis penilaian sumatif untuk kelulusan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada sekolah ini. Petunjuk teknis penilaian kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur ketercapaian pembelajaran mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti sebagai pertimbangan untuk kelulusan peserta didik pada jenejang Pendidikan tertentu.

 

Bahwa, inti dari pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam dalam diri peserta didik. Sehingga cara berfikir, bersikap dan bertindak peserta didik kita dalam kehidupan sehari-harinya mencerminkan nilai agama Islam yang moderat rahmatan lil alamin. Untuk mencapainya diperlukan system yang baik. Adanya kurikulum yang memadahi, proses pembelajaran yang mencerdaskan, media dan bahan ajar yang menunjang serta penilaian yang autentik menjadi penting diwujudkan. Semuanya digerakkan oleh guru yang kompeten, kredibel dan tulus-ikhlas.

 

Penilaian pada mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti digunakan untuk memetakan kemempuan keagaman peserta didik dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran untuk perbaikan. Penilaian juga untuk mengukur capaian belajar peserta didik terhadap standar kelulusan yang ditargetkan kurikukum satuan pendidikan. Penguasaan keterampilan keagamaan, sikap dan prilaku beragama dan berkhlak mulia harus diutamakan. Penekanan ini harus tercermin dalam system penilaian sumatif sebagai syarat kelulusan peserta didik sesuai jenjang pendidikannya.

 

Guru harus bisa menfasilitasi peserta didik mencapai tujuan tersebut. Keharusan ini bukan sekadar sebagai kewajiban profesi kepegawaian tapi juga kewajiban agama yang berdimensi ukhrawi. Karena itu prespektif ibadah mesti mewarnahi proses pembelajaran, penilaian dan pendampingan peserta didik untuk bersama-sama mencapai ridla Allah SWT.

 

Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024 disusun mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan mengamanatkan bahwa penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

 

Standar Kompetensi Lulusan mengisyaratkan bahwa tujuan mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti diarahkan tidak sekadar untuk menjadikan peserta didik memahami tentang ajaran agama Islam, namun yang lebih penting adalah menjadikan peserta didik memiliki sikap dan keterampilan beragama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekaligus.

 

Karena itu, dalam Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 ini akan memberikan arah kepada guru-guru PAI dan Budi Pekerti untuk lebih focus menilai aspek penguasaan keterampilan keagamaan dana sikap/prilaku beragama peserta didik. Langkah ini sebagai bagian upaya memastikan bahwa peserta didik muslim memiliki kesiapan menjalankan kewajiban agama yang mendasar secara personal (fardlu ‘ain).

 

Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 ini mengatur hal-hal prinsip dalam melaksanakan penilaian yang harus diperthatikan guru. Adapun teknis implementasinya diserahkan kepada para guru sesuai kewenangannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak. Oleh karena itu, para guru melakukan terobosan, kreatifitas dan inovasi dalam proses penilaian ini, mengingat kendala dan tantangan guru PAI di sekolah umum sangat kompleks. Prinsipnya, guru harus fokus kepada kepentingan dan kemaslahatan peserta didik. Pastikan peserta didik sebelum lulus benar- benar kompeten dan siap menjalankan kewajiban fardlu ‘ainnya dalam kehidupan sehari-hari. Guru PAI dan Budi Pekerti di sekolah umum harus berani bertanya kepada diri sendiri: ” Jika peserta didik saya tidak bisa shalat, bersuci dan tidak berpuasa Ramadlan siapa yang akan bertanggung jawab dihadapan Allah SWT kelak? ”. Pertanyaan ini penting untuk memicu semangat, ketulus-ikhlasan dan ketangguhan dalam menghadapi situasi sulit di sekolah umum.

 

Selengkapnya silah download dan baca Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 (disini)

 

Demikian infromasi tentang Kepdirjen Pendis tentang Juknis Penilaian Kelulusan Mapel PAI BP SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga ada manfaatnya


= Baca Juga =


No comments