Standar Kompetensi Lulusan (SKL) RA Kurikulum Merdeka

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka


Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka, Standar Kompetensi Lulusan Madrasah adalah kriteria minimal tentang  kesatuan  sikap,  keterampilan,  dan  pengetahuan  yang menunjukkan  capaian  kemampuan  Peserta  Didik  dari  hasil pembelajarannya pada akhir jenjang Pendidikan RA, MI, MTs, MA dan MAK. 

 

Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan berdasarkan:  Tujuan Pendidikan Nasional; Tingkat perkembangan Peserta Didik;  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan Jalur, Jenjang, dan Jenis pendidikan. Standar  Kompetensi  Lulusan  dan  Standar  Tingkat  Pencapaian Perkembangan Anak terdiri atas:  Standar  Tingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak  Raudhatul Athfal;  Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Ibtidaiyah;  Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Tsanawiyah; Standar Kompetensi Lulusan pada Madrasah Aliyah.

 

Standar  Kompetensi  Lulusan  mata  pelajaran selain Pendidikan Agama  Islam  dan  Bahasa  Arab  berdasarkan  ketentuan  yang ditetapkan  oleh  Kementerian  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan Teknologi.  Standar  Kompetensi  Lulusan  mata  pelajaran  PAI  dan Bahasa  Arab  berdasarkan  ketentuan  yang  ditetapkan  oleh Kementerian Agama.

 

Standar  Kompetensi  Lulusan ini  digunakan  sebagai  acuan dalam  pengembangan  standar  isi,  standar  proses,  standar  penilaian pendidikan,  standar  tenaga  kependidikan,  standar  sarana  prasarana, standar  pengelolaan,  dan  standar  pembiayaan. Standar  kompetensi lulusan sebagai  pedoman  dalam  penentuan  kelulusan  Peserta  didik dari satuan pendidikan, kecuali bagi peserta didik Raudhatul Athfal.

 

Terkait  Peserta  Didik  Berkebutuhan  Khusus,  penggunaan standar  kompetensi  lulusan  mempertimbangkan  prinsip  fleksibilitas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen  yang  kewenangannya  dilakukan  oleh  satuan  pendidikan, dengan  mengacu  pada ketentuan  perundang-undangan  yang  berlaku terkait dengan layanan peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Bagaimana Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul Athfal (RA) ? Standar  Kompetensi  Lulusan di Raudhatul  Athfal merupakan Standar  Tingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak  Usia Dini. Memuat profil  Peserta  Didik  sebagai  kesatuan  sikap,  keterampilan,  dan pengetahuan  yang  menjadi  deskripsi  capaian  perkembangan  Peserta Didik dari hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini.

 

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) atau Standar  Tingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak  Usia  Dini Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul Athfal (RA) difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup:  nilai agama dan moral;  nilai Pancasila;  fisik motorik; . kognitif;  bahasa; dan  sosial emosional.

 

Aspek  perkembangan  anak  dirumuskan  secara  terpadu  dalam bentuk deskripsi capaian perkembangan yang terdiri atas:

1. mengenal  dan  percaya  kepada Allah swt., Tuhan  yang  Maha  Esa, mengenal  ajaran  pokok  agama,  dan  menunjukkan  sikap menyayangi  dirinya,  sesama  manusia  serta  alam  sebagai  ciptaan Allah swt., Tuhan  yang  Maha  Esa melalui  partisipasi  aktif  dalam merawat diri dan lingkungannya;

2. mengenali  identitas  diri,  mengetahui  kebiasaan  di  keluarga, sekolah,  dan  masyarakat,  mengetahui  dirinya  merupakan  bagian dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia;

3. mengenali  emosi, mampu  mengendalikan  keinginannya  sebagai sikap  menghargai  keinginan  orang  lain,  dan  mampu  berinteraksi dengan teman sebaya;

4. mengenali  serta  menghargai  kebiasaan  dan  aturan  yang  berlaku, serta memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri  untuk  menjadi  lebih  baik,  dan  memiliki  keinginan  untuk berusaha kembali ketika belum berhasil;

5. memiliki  daya  imajinasi  dan  kreativitas  melalui  eksplorasi  dan ekspresi  pikiran  dan/atau  perasaannya  dalam  bentuk  tindakan sederhana  dan/atau  karya  yang  dapat  dihasilkan  melalui kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya;

6. mampu menyebutkan alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan  masalah  sederhana,  serta  mengetahui  hubungan sebab akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam;

7. mampu  menyimak,  memiliki  kesadaran  akan  pesan  teks,  alfabet dan  fonemik,  memiliki  kemampuan  dasar  yang  diperlukan  untuk menulis,  memahami  instruksi  sederhana,  mampu  mengutarakan pertanyaan  dan  gagasannya  serta  mampu  menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama; dan

8. memiliki  kesadaran  bilangan,  mampu  melakukan  pengukuran dengan  satuan  tidak  baku,  menyadari  adanya  persamaan  dan perbedaan  karakteristik  antar  objek,  serta  memiliki  kesadaran ruang dan waktu;

9. Memiliki kemampuan bersikap, berperilaku akhlakul karimah, dan moderat melalui  keteladanan  yang  dicontohkan dalam  kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis yang termanifestasikan pada akidah sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis  ketentuan  beribadah  dan  bermuamalah, yang  mengambil pelajaran  dari sejarah  peradaban  Islam  sebagai  inspirasi  yang bijaksana.

 

Selengkapnya silahkan download Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka atau Standar  Tingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak  Usia  Dini Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul Athfal (RA) ----DISINI

 

Demikian informasi tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Raudhatul Athfal (RA) Kurikulum Merdeka atau Standar  Tingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak  Usia  Dini Kurikulum Merdeka jenjang Raudhatul Athfal (RA). Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =



No comments