INI PENJELASAN MENGAPA HILAL LEBIH DULU TERLIHAT DI ARAB SAUDI DARIPADA DI INDONESIA

Penggantian hari terasa lebih dulu di Indonesia daripada di Arab Saudi, karena matahari terbit di Indonesia lebih dulu sekitar empat jam dari waktu Saudi Arabia. Tetapi, mengapa hilal di Saudi Arabia terlihat lebih dulu daripada Indonesia?

Perbedaan terbitnya hilal sesungguhnya merupakan sesuatu yang wajar, karena penentuan bulan dalam tahun hijrah bukan berdasarkan terbitnya matahari.
Peristiwa perbedaan terlihat hilal pernah terjadi di masa Ibnu ‘Abbas yakni ada perbedaan penglihatan hilal di Madinah dan Syam. Syam berada di sebelah utara dari kota Madinah.
Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruh Kuraib, untuk menemui Muawiyah di Syam. Setibanya di Syam, Kuraib menyelesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Saat itu masuk tanggal 1 ramadhan dan Kuraib masih di Syam. Kuraib melihat hilal malam Jumat. Kemudian Kuraib pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah dan menceritakan kejadian itu. Ibnu Abbas bertanya pada Kuraib, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas.Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas.“Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”
Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”
Jawab Ibnu Abbas,
 “Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).
Berdasarkan Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas, Imam Nawawi rahimahullah menyampaikan bahwa “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.”
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah.
Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dikatakan dalam hadits bukanlah hilal sekedar ada, yaitu di atas nol derajat. Namun yang dijadikan rujukan adalah hilal tersebut terlihat oleh pandangan ataukah tidak.

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/

No comments

Theme images by mattjeacock. Powered by Blogger.